BAB
I
PENDAHULUAN
I.I LATAR BELAKANG
Akuntansi
merupakan aktivitas jasa untuk meyediakan informasi yang diperlukan dalam
pengambilan keputusan. Pada sektor publik pengambilan keputusan terkait dengan
keputusan ekonomi, sosial, dan politik. Pada dasarnya akuntansi baik pada
sektor swasta maupun pada sektor publik, dibagi menjadi dua bagian, yaitu
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Akuntansi keuangan dapat
didefinisikan sebagai suatu prinsip, metode, dan teknik pencatatan dan
pengorganisasian data keuangan atas operasi/kegiatan suatu entitas untuk
menghasilkan dan memberikan informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan yang rasional.
Beberapa teknik akuntansi keuangan yang dapat diadopsi oleh
sektor publik adalah akuntansi anggaran, akuntansi komitmen, akuntansi dana,
akuntansi kas, dan akuntansi accrual. Pada dasarnya kelima teknik tersebut
tidak bersifat mutually exclusive. Artinya, penggunaan salah satu teknik akuntansi
tersebut tidak menolak penggunaan teknik yang lain. Dengan demikian, suatu
organisasi dapat menggunakan teknik akuntansi yang berbeda-beda, maupun
menggunakan kelima teknik tersebut secara bersama-sama (Jones and Pendlebury,
2000). Isu yang munculdan menjadi perdebatan dalam reformasi
akuntansi sektor publik di Indonesia adalah perubahan single entry menjadi
double entry bookkeeping dan perubahan teknik atau sistem akuntansi berbasis
kas menjadi berbasis accrual.
Single entry pada awalnya digunakan sebagai dasar pembukuan
dengan alasan utama demi kemudahan dan kepraktisan. Seiring dengan semakin
tingginya tuntutan pewujudan good public governance, perubahan tersebut
dipandang sebagai solusi yang mendesak untuk diterapkan karena pengaplikasian
double entry dapat menghasilkan laporan keuangan yang auditable. Cash basis
mempunyai kelebihan antara lain mencerminkan informasi yang riil dan obyektif.
Sedangkan kelemahannya antara lain kurang mencerminkan kinerja yang
sesungguhnya.
Teknik akuntansi berbasis accrual dinilai dapat menghasilkan
laporan keuangan yang lebih komprehensif dan relevan untuk pengambilan
keputusan. Pengaplikasian accrual basis lebih ditujukan pada penentuan biaya
layanan dan harga yang dibebankan kepada publik, sehingga memungkinkan pemerintah
menyediakan layanan publik yang optimal dan sustainable. Pengaplikasian accrual
basis memberikan gambaran kondisi keuangan secara menyeluruh (full picture),
yang meliputi manajemen sumber daya (resource management) dan manajemen utang
(liability management), dan menyediakan indikasi kekuatan fiskal jangka panjang
dalam reformasi manajemen keuangan dan reformasi manajemen lainnya (Mellor,
1996).
Penekanan penggunaan accrual basis juga disyaratkan dalam
GASB (1999) dan diterapkan bersama-sama dengan asumsi dasar lainnya seperti
going concern, consistency of presentation, materiality and aggregation untuk
mewujudkan comparative information (IFAC, 2000). Namun demikian, accrual
accounting mempunyai beberapa kelemahan antara lain penilaian dan revaluasi
aset yang didasarkan atas taksiran dan penggunaan estimasi dalam penghitungan
depresiasi (Conn, 1996). Beberapa negara telah mereformasi akuntansi sektor
publik mereka, terutama perubahan dari cash basis menjadi accrual basis.
Sistem
akuntansi yang dirancang dan di jalankan secara baik akan menjamin dilakukannya
prinsip stewardship dan accountability dengan baik pula.
Pemerintah atau unit kerja pemerintah perlu memiliki sistem akuntansi yang baik
saja berfungsi sebagai alat pengendalian transaksi keuangan, akan tetapi sistem
akuntansi tersebut hendaknya mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Dalam
bab ini akan dibahas mengenai teori akuntansi sektor publik dan teknik-teknik
akuntansi yang terdiri atas akuntansi anggaran (budgetary accounting), dan akuntansi komitmen (commitment accounting), akuntansi
dana (fund accounting), akuntansi kas
(cash accounting), dan akuntansi
akrual (accrual accounting).
I.2 PERUMUSAN
MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Teori Keuangan Sektor
Publik ?
2. Apakah Perlunya
Sistem Akuntansi Sektor Publik ?
3. Apa yang dimaksud dengan Standar Akuntansi
Sektor Publik ?
4. Bagaimana cara tentang Teknik-Teknik Akuntansi
Keuangan Sektor Publik ?
I.3 TUJUAN
PEMBUATAN MAKALAH
1. Dapat mengetahui definisi tentang teori
keuangan sektor publik, serta memahami tujuan definisi dari teori keuangan
sektor publik.
2. Dapat mengetahui penerapan sistem akuntansi
sektor publik, di instansi swasta maupun negeri.
3. Dapat mengetahui definisi, tujuan serta
manfaat dari standar akuntansi sektor publik.
4. Mengetahui teknik-teknik akuntansi keuangan
sektor publik.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 TEORI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Teori
akuntansi memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi keuangan, terutama
pelaporan keuangan kepada pihak eksternal. Teori akuntansi sektor publik
sendiri sebenarnya masih dipertanyakan apakah memang ada teori akuntansi sektor
publik. Sektor swasta yang perkembangan akuntansinya lebih pesat saja oleh
beberapa ilmuwan masih dipertanyakan apakah sampai saat ini benar-benar
memiliki teori akuntansi yang mapan. Suatu teori perlu didukung oleh beberapa
riset yang di dalamnya terdapat hipotesa-hipotesa yang diuji kebenarannya.
Teori memiliki tiga karakteristik dasar, yaitu: 1) kemampuan untuk menerangkan
atau menjelaskan fenomena yang ada (the
ability to explain), 2) kemampuan
untuk memprediksi (the ability to predict),
dan 3) kemampuan mengendalikan fenomena (the
ability control given phenomena). Pada dasarnya terdapat tiga tujuan
mempelajari teori akuntansi, yaitu: 1) untuk mempelajari praktik akuntansi yang
saat ini ada, 2) mempelajari kelemahan dan kekurangan dari praktik akuntansi
yang saat ini dilakukan, dan 3) memperbaiki praktik akuntansi di masa datang.
Suatu
disiplin ilmu dapat diklasifikasikan dalam lima kelompok, yaitu (1) ilmu murni
atau abstrak (abstract sciences), (2)
ilmu deskriptif (general descriptive
sciences), (3) ilmu derivatif (special
derivaive sciences), (4) ilmu sinopsis (synoptic
sciences), dan (5) ilmu terapan (applied
sciences). Ilmu asbtrak misalnya adalah matematika, ilmu logika dan meta
fisik. Disiplin ilmu yang termasuk kategori ilmu deskriptif mendasarkan
pengetahuannya melalui observasi dan pendeskripsian suatu fenomena aktual,
misalnya ilmu kimia, biologi, zoologi, minerologi, dan etnologi. Synoptic sciences adalah turunan dari derivaive special sciences yang merupakan gabungan dari
beberapa disiplin ilmu contohnya adalah auditing, geologi, dan geografi. Ilmu
terapan adalah disiplin ilomu yang secara khusus terpisan dari disiplin ilmu
lain, namun bisa juga kombinasi dari berbagai prinsip yang diambil dari
disiplin ilmu yang yang lain, namun bisa juga kombinasi dari berbagai prinsip
yang diambil daridisiplin ilmu lain yang disesuaikan dengan kebutuhan praktis
ilmu tersebut, contohnya ilmu akuntansi.
Jika
dikaitkan dengan bangunan dari suatu ilmu (body
of knowlage), akuntansi sektor publik dikaitkan memiliki teori yang mapan
apabila terpenuhi beberapa persyaratan. Bangunan ilmu terdiri atas konsep dasar
(basic concept) sebagai landasan ilmu
tersebut (philosophical foundation),
postulat, teori, konsep, prinsip, standar, dan praktik aplikasi. Akuntansi
sektor publik sendiri merupakan salah satu cabang dari ilmu akuntansi itu
sendiri. Oleh karena itu, pengembangan teori akuntansi sektor publik sangat
tergantung pada perkembangan ilmu akuntansi.
Pengembangan
akuntansi sektor publik dilakukan untuk memperbaiki praktik yang saat ini
dilakukan. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan
sektor publik, yaitu laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan
yang relevan dan dapat diandalkan (reliable).
Untuk
menghasilkan laporan keuangan sektor publik yang relevan dan dapat diandalkan,
terdapat beberapa kendala (countraints)
yang dihadapi akuntansi sektor publik. Hambatan tersebut adalah:
1.
Obyektivitas
2.
Konsistensi
3.
Daya banding
4.
Tepat waktu
5.
Ekonomis dalam
penyajian laporan
6.
Matrealitas
Dan
berikut penjabarannya;
1.
Obyektivitas
Obyektivitas
merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan.
Laporan keuangan disajikan oleh manajemen untuk malaporkan kinerja yang telah
dicapai oleh manajemen selama periode waktu tertentu kepada pihak eksternal
yang menjadi stakeholder organisasi.
Seringkali
terjadi masalah obyektivitas laporan kinerja disebabkan oleh adanya benturan
kepentingan antara kepentingan manajemen dengan kepentingan stakeholder. Manajemen tidak selalu
bertindak untuk kepentingan stakeholder,
namun seringkali ia bertindak untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka dan
mengamankan posisi mereka tanpa memandang bahaya yang ditimbulkan terhadap stakeholder yang lain, misalnya
karyawan, investor, kreditor, dan masyarakat.
Masalah
obyektivitas juga dapat dijelaskan melalui teori kontrak (countracting theory). Proses kontrak menghasilkan hubungan keagenan
muncul ketika salah satu pihak (prinsipal) mengontrak pihak lain (agen) untuk
melakukan tindakan yang diinginkan oleh prinsipal. Masalah keagenan (agency problem) kemudian muncul karena
adanya perilaku oportunis (opportuniitic
behaviour) dari agen, yaitu perilaku manajmen (agen) untuk memmaksimumkan
kesejahteraan sendiri yang mungking berlawanan dengan kepentingan prinsipal.
Manajemen
memiliki dorongan untuk memilih dan menerapkan teknik akuntansi yang bisa
menginformasikan laporan keuangan secara lebih baik sebagai ukuran kinerja
organisasi. Manajemen menggunakan variabel artifisial misalnya dengan pemilihan
teknik akuintansi yang bisa menunjukan kinerja yang lebih baik dan menggunakan
variabel riil (transaksional) yang dilakukan dengan cara melakukan manipulasi
transaksi. Oleh karena itu, teknik akuntansi yang dilakukan manajemen harus
memiliki derajat objektivitas yang dapat diterima semua pihak yang menjadi stakeholder.
2.
Konsistensi
Konsistensi
mengacu pada penggunaan metode atau teknik akuntansi yang sama untuk
menghasilkan laporan keuangan organisasi selama beberapa periode waktu secara
berturut-turut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan dapat dibandingkan
kinerjanya dari tahun ke tahun. Konsistensi penerapan metode akuntansi
merupakan hal yang sangat penting karena organisasi memiliki orientasi jangka
waktu panjang (going concern),
sedangkan laporan keuangan hanya melaporakan kinerja selama satu periode. Oleh
karena itu, agar tidak terjadi keterputusan proses evaluasi kinerja organisasi
oleh pihak eksternal, maka organisasi perlu konsisten dalam menerapkan metode
akuntansinya.
3.
Daya
banding
Laporan
keuangan sektor publik hendaknya dapat diperbandingkan antara periode waktu dan
instansi lain yang sejenis. Dengan demikian, daya banding berarti bahwa laporan
keuangan dapat digunakan untuk membandingkan kinerja organisasi dengan
organisasi lain yang sejenis. Kendala daya banding terkait dengan objektivitas karena
semakin objektif suatu laporan keuangan maka akan semakin tinggi daya
bandingnya karena dengan dasar yang sama akan dapat dihasilkan laporan yang
berbeda. Selain itu, daya banding juga terkait dengan konsistensi. Adanya
beberapa alternatif penggunaan metode akuntansi juga dapat menyulitkan
tercapainya daya banding.
4.
Tepat
Waktu
Laporan
keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta untuk menghindari
tertundanya pengambilan keputusan tersebut. Kendala ketepatan waktu penyajian
laporan terkait dengan lama waktu yang dibutuhkan oleh organisasi untuk
menghasilkan laporan keuangan. Semakin cepat waktu penyajian laporan keuanga,
maka akan semakin baik untuk untuk pengambilan keputusan. Permasalahannya
adalah semakin banyak kebutuhan informasi, maka semakin banyak pula waktu yang
dibutuhkan untuk menghasilkan berbagai informasi tersebut. Laporan keuangan
mungkin disajikan tidak tepat waktu sehingga tidak relevan untuk pengambilan keputusan
meskipun disajikan lebih awal.
5.
Ekonomis
dalam Penyajian Laporan
Penyajian
laporan keuangan membutuhkan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan
semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala ekonomis dalam penyajian
laporan keuangan bisa berarti bahwa manfaat yang diperoleh harus lebih besar
dari biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan laporan tersebut.
6.
Matrealitas
Suatu
informasi dianggap matrial apabila mempengaruhi keputusan, atau jika informasi
tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda. Penentuan
matrealitas memang bersifat pertimbangan subjektif (subjective jidgement), namun pertimbangan tersebut tidak dapat
dilakukan menurut selera pribadi. Pertimbangan yang digunakan merupakan profesional judgement yang mendasarkan
pada teknik tertentu.
II.2 PERLUNA SISTEM AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi
merupakan aktivitas jasa untuk menyediakan informasi yang diperlukan dalam
pengambilan keputusan, pada sektor publik, pengambilan keputusan terkait dengan
keputusan ekonomi, sosial dan politik. Pada dasarnya, akuntansi baik pada
sektor swasta maupun sektor publik, dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Akuntansi keuangan dapat
didefinisikan sebagai suatu prinsip, metode dan (“entitas” yang dimaksud
mengacu baik perusahaan swasta maupun organisasi sosial-ekonomi lainya,
seperti: pemerintah, perusahaan milik negara, organisasi nirlabna, dan sebagainya) untuk menghasilkan
dan memberikan informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan
ekonomi yang rasional.
Ruang
lingkupakuntansi keuangan pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencangkup
pengumpulan data, penganalisaan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan
atas transaksi keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran
terhadap hasil-hasilnya.
Masisi
(1978) Dalam Glinn (1993) menjelaskan
aturan dasar sistem akuntansi keuangan sebagai berikut :
1. Identifikasi
kegiatan operasi yang relevan.
Hanya kejadian dan
kegiatan ekonomi yang relevan saja yang akan dicatat dalam sistem akuntansi
keuangan.
2. Pengklasifikasian
kegiatan operasi secara tepat;
Penentuan waktu
pengakuan untuk setiap jenis operasi (timing
of recognition). Pada prinsipnya, suatu operasi dapat dicatat/diakui pada
tahap tertentu dari proses transaksi. Misalnya, pembelian dapat diakui/dicatat
ketika keputusan untuk membeli suatu barang ditetapkan, pada waktu dilakukan
pemesanan, ketika barang diterima, ketika faktur diterima, ketika barang
tersebut dugunakan untuk proses produksi, atau ketika telah dilakukan
pembayaran kas. Oleh karena itu harus ditetapkan kapan suatu tramsaksi dapat
diakui/dicatat.
3. Adanya
sistem pengendalian untuk menjamin rehabilitas. Sistem pengendalian ini
memiliki dua komponen, yaitu komponen formal dan substansial. Komponen formal
adalah pembukuan berpasangan (double
entry bookeeping): kesalahan akuntansi akan dapat diketahui dan dilacak
ketika jumlah sisi kredit tidak sama dengan sisi debit. Komponen substansial
merupakan mekanisme konflik kepentingan (conflict
of interest): kesalahan akuntansi muncul ketika mempengaruhi muncul ketika
mempengaruhi secara negatif pihak ketiga. Sebagai contoh, jika hutang tidak
dicatat dengan baik, jumlah yang dibayarkan kepada kreditor akan berbeda dengan
jumlah yang seharusnya diterima sebagaimana tercatat dalam akun piutang yang
diakui kreditor.
4. Menghitung
pengaruh masing-masing operasi.
Terdapat beberapa
kesamaan akuntansi keuangan baik pada sektor publik maupun sektor swasta.
Sebagai contoh, pada kedua sektor tersebut direkomendasikan untuk menggunakan
sistem pembukuan berpasangan dalam mencatat akun-akun transaksi. Kedua sektor
sama-sama membutuhkan standar akuntansi keuangan sebagai pedoman pencatatan
agar terdapat perlakuan yang sama terhadap suatu transaksi. Siklus akuntansi
pada kedua sektor tidak jauh berbeda.
Akuntansi
keuangan sektor publik terkait dengan tujuan dihasilkannya laporan eksternal
dan perhitungan biaya pelayanan. Oleh karena itu, akuntansi keuangan sektor
poblik pada dasarnya berbicara masalah tujuan laporan keuangan sektor publik,
jenis laporan keuangan sektor publik, sistem akuntansi, standar akuntansi
keuangan sektor publik, dan akuntansi
biaya sektor publik. Akuntansi biaya sektor publik sendiri bukan murni
bagian dari akuntansi keuangan sektor publik. Akuntansi biaya sektor publik
merupakan hybrid dari akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen sektor publik.
II.3 STANDAR AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Standar
akuntansi merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan
akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan kepada para
pengguna laporan keuangan, sedangkan prosedur akuntansi merupakan praktik
khusus yang digunakan untuk mengimplementasikan standar. Untuk memastikan
diikutinya prosedur yang telah ditetapkan, sistem akuntansi sektor publik harus
dilengkapi dengan sistem pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran
dana publik.
Standar
akuntansi sangat diperlukan untuk menjamin konsistensi dalam pelaporan
keuangan. Tidak adanya standar akuntansi yang memadai. Tidak adanya standar
akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa rendahnya
reliabilitas dan objektivitas informasi yang disajikan, inkonsistensi dalam
pelaporan keuangan serta menyulitkan dalam pengauditan.
Proses
penetapan dan pelaksanaan standar akuntansi sektor publik merupakan masalah
yang serius bagi praktik akuntansi, profesi akuntansi, dan bagi pihak-pihak
yang berkepentingan. Pembuatan suatu standar mungkin dapat bermanfaat bagi
suatu pihak, namun dapat juga merugikan bagi pihak lain. Pembuatan mekanisme
yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor
penting agar akuntansi dapat diterima pihak-pihak yang berkepentingan dan
bermanfaat bagi pengembangan akuntansi sektor publik itu sendiri.
Ada
beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan standar akuntansi,
antara lain:
a)
Standar memberikan
pedoman tentang informasi yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan,
kinerja, dan aktivitas sebuah organisasi bagi seluruh pengguna informasi.
b)
Standar memberikan petunjuk
dan aturan tindakan bagi auditor yang memungkinkan pengujian secar hati-hati
dan independen saat menggunakan keahlian
dan integrasinya dalam mengaudit laporan suatu organisasi serta saat
membuktikan kewajarannya.
c)
Standar memberikan
petunjuk tentang kumpulan data yang tidak perlu disajikan yang berkaitan dengan
berbagai variabel yang patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan,
reguilasi, perencanaan serta serugalsi ekonomi dan peningkatan efisiensi
ekonomi serta tujuan sosila lainya.
d) Standar
menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang
berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam
penyusunan dan penetapan standar adalah sedapat mungkin menghindari terjadinya
standar yang overload. Standar yang overload terjadi ketika:
a)
Standar terlalu banyak.
b)
Standar terlalu rumit.
c)
Tidak ada standar yang
tegas (rigid) sehingga sulit untuk membuat pilihan dalam penerapannya.
d)
Standar mempunyai
tujuan yang sifatnya umum (general-purpose
standards) sehingga gagal dalam menyajikan perbedaan kebutuhan diantara
para penyaji dan pengguna.
e)
Standar kurang spesifik
sehingga gagal dalam mengidentifikasi perbedaan anatara:
a.
Entitas publik dan
entitas non-publik
b.
Laporan keuangan
tahunan dan interim
c.
Organisasi besar dan kecil
d.
Laporan keuangan
auditan dan non-auditan
f)
Pengungkapan yang
berlebihan, pengukuran yang berlaku kompleks, atau kedua-duanya.
II.4 TEKNIK-TEKNIK AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR
PUBLIK
Terdapat
beberapa teknik akuntansi keuangan yang dapat diadopsi oleh sektor publik,
yaitu:
1.
Akuntansi Anggaran
2.
Akuntansi Komitment
3.
Akuntansi Dana
4.
Akuntansi Kas
5.
Akuntansi Akrual
Pada dasarnya kelima teknik akuntansi
tersebut tidak bersifat mutually
exclusive. Artinya, penggunaan salah satu teknik akuntansi tersebut tidak
berarti menolak penggunaan teknik yang lain. Dengan demikian, suatu organisasi
dapat menggunakan teknik akuntansi yang berbeda-beda, bahkan dapat menggunakan
kelima teknik tersebut secara bersama-sama.
Akuntansi kas, akuntansi akrual, dan
akuntansi komitmen satu dengan yang lainnya karena adanya pernedaan waktu
pengakuan pendapatan dan biaya. Dalam hal pengakuan pendapatan, pada dasarnya
terdapat dua langkah yang mempengaruhi pencatatan, yaitu pada saat barang
dikirim dan faktur dikeluarkan, dan pada saat barang dikirim dan faktur
dibayar.
1. Akuntansi Anggaran
Teknik akuntansi anggaran merupakan
teknik akuntansi yang menyajikan jumlah yang dianggarkan dengan jumlah aktual
dan dicatat secara berpasangan (double
entry). Akuntansi anggaran merupakan praktik akuntansi yang banyak
digunakan organisasi sektor publik, khususnya pemerintah, yang mencatat dan
menyajikan akun operasi dalam format yang sama dan sejajar dengan anggarannya.
Jumlah belanja yang dianggarkan dikreditkan terhadap akun yang sesuai kemudian
apabila belanja tersebut direalisasikan, maka akun tersebut didebit kembali.
Saldo yang ada dengan demikian menunjukan jumlan anggaran yang belum
dibelanjakan. Teknik akuntansi anggaran dapat membandingkan secara sistematik
dan kontinyu jumlah anggaran dengan realisasi anggaran. Tujuan utama teknik ini
adalah untuk menekan peran anggaran dalam siklus perencanaan, pengendalian, dan
akuntabilitas.
Alasan yang melatarbelakangi teknik
akuntansi anggaran adalah bahwa anggaran dan realisasi harus selalu
dibandingkan sehingga dapat dilakukan tindakan koreksi apabila terdapat varians
(selisih). Namun, akuntansi anggaran lebih menekankan pada bentuk dari
akun-akun keuangan bukan ini (content)
dari akun itu sendiri.
Salah satu kelemahan teknik akuntansi
anggaran adalah bahwa teknik ini sangat kompleks. Akan lebih mudah dan lebih
komprehensif apabila akun-akun yang ada menunjukan pendapatan dan biaya aktual,
dan anggaran menunjukan pendapatan dan biaya dianggarkan.
2. Anggaran Komitmen
akuntansi komitmen adalah sistem
akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan.
Sistem akuntansi akrual mengakui biaya pada saat faktur diterima dan mengakui
pendapatan ketika faktur dikeluarkan. Akuntansi kometmen dapat digunakan
bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual. Akuntansi komitmen
terkadang hanya menjadi subsistem dari sistem akuntansi utama yang dipakai
organisasi. Akuntansi komitmen mengakui transaksi ketika organisasi melakukan
transaksi tersebut. Hal ini berarti bahwa transaksi tidak diakui ketika kas
telah dibayarkan atau diterima, tidak juga ketika faktur diterima atau
dikeluarkan, akan tetapi pada waktu yang lebih awal, yaitu ketika order
dikeluarkan atau diterima.
Tujuan utama dari akuntansi komitmen
adalah untuk pengendalian anggaran. Agar manajer dapat mengendalikan anggaran,
ia perlu mengetahui berapa besar anggaran yang telah dilaksanakan atau
digunakan jika dihitung berdasarkan order yang telah dikeluarkan. Dengan
menerima atas faktur yang diterima atau dibayarkan, ia dapat dengan mudah
menghabiskan anggaran (overcommit).
Tentu saja manajer yang teliti akan tahu bahwa akun-akun tidak memasukkan order
yang dikeluarkan yang mana faktur belum diterima dan oleh karena itu ia membuat
catatan sendiri agar ia tidak melakukan pemborosan anggaran (over-commit the budget).
Akuntansi komitmen berfokus pada order
yang dikeluarkan. Order yang diterima yang terkait dengan pendapatan tidak akan
dicatat sebelum faktur dikirimkan. Meskipun akuntansi komitment dapat
memperbaiki pengendalian terhadap anggaran, namun terdapat masalah dalam
akun-akun keuangan. Akun yang dicatat hanya didukung oleh order yang
dikeluarkan. Pada umumnya tidak ada kewajiban hukum (legal liability) untuk patuh terhadap order yang terjadi dan order
tersebut dapat dengan mudah dibatalkan. Hal ini menjadikan sulit untuk mengakui
biaya-biaya untuk periode akuntansi yang bersangkutan yang mana hanya
mendasarkan pada order yang dikeluarkan.
3. Akuntansi Dana (Fund Accounting)
Pada organisasi sektor publik masalah
utama yang dihadapi adalah pencarian sumberdana dan alokasi dana. Penggunaan
dana peran anggaran sangat penting dalam organisasi sektor publik. Dalam tahap
awal perkembangan akuntansi dana, pengertian “dana (fund)” dimaknai sebagai dana kas (cash fund). Tiap-tiap dana tersebut harus ditempatkan pada klaci (cash drawer)secara terpisah; beberapa
tagihan harus diambilkan dari dari satu laci dan tagihan lain dari laci yang
lainnya. Namun saat ini, “dana” dimaknai sebagai entitas anggaran dan entitas
akuntansi yang terpisah, termasuk sumber daya non’kas dan utang diperhitungkan
di dalamnya.
Teori akuntansi dana pada awalnya
dikembangkan oleh Vatter (1974) untuk tujuan organisasi bisnis. Pada waktu itu
ia melihat bahwa antara perusahaan pribadi dengan perusahaan badan memiliki
beberapa kelemahan. Dimana kelemahan tersebut adalah, pertam perusahaan
perorangan (milik pribadi) kurang menguntungkan dibanding dengan perusahaan
yang dimiliki publik (perseroan terbatas). Kedua, adanya kesalahan dalam
memahami makna entitas. Berdasarkan kedua kelemahan tersebut Vatter berpendapat
bahwa reporting unit harus
diperlakukan sebagai dana (fund) dan organisasi harus dilihat
sebagai satu dana atau satu rangkaian dana. Hal ini berarti jika suatu
organisasi dilihat sebagai suatu rangkaian dana (series of fund), maka laporan keuangan organisasi tersebut
merupakan penggabungan (konsolidasi) dari laporan keuangan daba yang menjadi
bagian organisasi.
Sistem akuntansi pemerintah yang
dilakukan dengan menggunakan konsep dana, memperlakukan suatu unit kerja sebagai
entitas akuntansi (accounting entity)
dan entitas anngaran (buget entity)
yang berdiri sendiri. Penggunaan akuntansi dana merupakan salah satu perbedaan
utama antara akuntansi pemerintahan dengan akuntansi bisnis. Sistem akuntansi
dana dubuat untuk memastikan bahwa uang publik dibelanjakan untuk tujuan yang
telah ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan apabila terdapat otorisasi dari dewan
legislatif, atau karena tuntutan peraturan perundangan. Sistem akuntansi dana
adalah metoda akuntansi yang menekankan pada pelaporan permanfaatan dana, bukan
pelaporan organisasi itu sendiri.
Terdapat
dua jenis dana yang digunakan pada organisasi sektoor publik, yaitu:
1.
Dana yang dapat
dibelanjakan (expendablefund):
digunakan untuk mencatat nilai aktifa utang, perubahan aktiva bersih, dan saldo
dana yang dapat dibelanjakan untuk kegiatan yang tidak bertujuan mencari laba.
Jenis akuntansi dana ini digunakan pada organisasi pemerintahan (governmental funds).
2.
Dana yang tidak dapat
dibelanjakan (nonexpendablefund):
untuk mencatat pendapatan, biaya, aktiva, utang, dan modal untuk kegiatan yang
sifat mencari laba. Jenis dana ini digunakan pada orgnaisasi bisnis (proprietaryfunds).
4. Akuntansi Kas
Penerapan akuntansi kas, pendapatan
dicatat pada saat kas diterima, dan pengeluaran dicatat ketika kas dikeluarkan.
Kelebihan cash basis adalah mencerminkan pengeluaran
yang aktual, riil dan objektif. Namun demikian, GAAP tidak menganjurkan
pencatatan dengan dasar kas karena tidak dapat mencerminkan kinerja yang
sesungguhnya. Dengan cash basis, tingkjat
efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan, program, atau aktivitas tidak
dapat diukur ddengan baik.sebai contoh, penerimaan kas dari pinjaman akan
dicatat sebagai pendapatan (revenue)
bukan sebagai utang. Untuk mengoreksi hal tersebut, kebanyakan sistem
akuntansui kas tidak hanya mengakui kas saja, akan tetapi juga aktiva dan utang
yang timbul sebelum terjadi transasksi kas. Namun demikian, koreksi semacam ini
tidak dapat mengubah kenyataan bahwa pada setiap waktu, obligasi yang beredar
dalam bentuk kontrak atau order pembelian yang dikeluarkan tidak tampak dalam
catatan akuntansi. Konsekuensinya adalah saldo yang tercatat akan dicatat lebih
(overstated). Hal tersebut dapat
menyebabkam pemborosan anggaran (unwise
expenditure atau overspending).
5. Akuntansi Akrual
Akuntansi akrual
dianggap lebih baik dari pada akuntansi kas. Teknik akuntansi berbasis akrual
diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya, lebih
akurat, komprehensif, dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial,
dan politik.basis akrual diterapkan agak berbeda antara proprietaryfund (full accrual)dengan
governmental fund (modifiet accrual)
karena biaya (expense) diukur dalam proprietary fund, sedangkan expenditure difokusnya pada general fund. Expense adalah jumlah sumber daya yang dikonsumsi selama periode
akuntansi. Expenditure adalah jumlah
kas yang dikeluarkan atau akan dikeluarkan selama periode akuntansi. Karena governmental fund tidak memiliki catatan
modal dan utang (dicatat atau dikategorikan dalam aktivan tetap dan utang
jangka panjang), expenditure yang
diukur bukan expense.
Berbeda dengan governmental fund, yang menjadi kepentingan proprietary fund dan juga organisasi bisnis adalah net income. Full accrual accounting digunakan untuk mencatat revenue ketika diperoleh (earnet) dan biaya (expense) pada saat terjadi (incurred).
Dengan kata lain, biaya dicatat ketika utang terjdadi tanpa memandang kapan
pembayaran dilakukan.
Pada governmental
fund, hendaknya digunakan modofiet
accrual basis. Expenditure di-accued, tetapi revenue dicatat berdasarkan kas basis, yaitu pada saat diterima,
bukan ketika diperoleh. Pendapatan seperti PPN, PPH, dan fee (retrtibusi) dihitung pada saat diterima kasnya. Salah satu
penegcualian adalah property tax (PBB)
yang di-accrued karena jumlahnya
dapat diestimasi secara lebih pasti.
Pengaplikasian accrual basis dalam akuntansi sektor publik pada dasarnya adalah
untuk menentukan cost of services dan
chargingfor services, yaitu untuk
mengetahui besarnya biasa yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik
serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik. Hal ini berbeda
dengan tujuan pengaplikasian accrual
basis dalam sektor swasta yang digunakan untuk mengetahui dan membandingkan
besarnya biaya terhadap pendapatan (proper
macthing cost againts revenue). Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor
swasta oreintasi lebih difokuskan pada usaha untuk memaksimumkan laba (profit oriented), sedangkan dalam sektor
publik orientasi difokuskan pada optimalisasi pelayan publik (public service oriented).
Perbedaan anatara akuntansi berbasis kas
dengan akuntansi berbasis akrual dapat dilihat sebagai berikut:
1.
Basis
Kas :
Penerimaan Kas - Pengeluaran Kas = Perubahan
Kas.
2.
Basis
Akrual :
Pendapatan (income) - Biaya-Biaya =
Rugi atau
Laba(surplus/devisit).
3.
Pendapatan
(income) : penerimaan kas selama satu periode
akuntansi
– Saldo Awal Piutang + Saldo
Akhir
Piutang.
4.
Biaya : kas yang dibayarkan selama
satu perioide
akuntansi
– Saldo Awal Utang + Saldo Akhir
Utang.
Akuntansi berbasis akrual membedakan
antara penerimaan kas dan hak untuk mendapatkan kas, serta pengeluaran kas dan
kewajiban untuk membayarkan kas. Oleh karena itu, dengan sistem akrual pendapatan
dan biaya diakui pada saat diperoleh (earned)
atau terjadi (incurred), tanpa
memandang apakah kas sudah diterima atau dikeluarkan.
Beberapa negara telah mereformasi
akuntansi sektor publik dilingkungan mereka, terutama perubahan dari cash basis menjadi accrual basis. Newzealand merupakan contoh negara yang sukses
menerapkan sistem accrual basis yang
sudah dilakukan sejak tahun 1991. Sistem akuntansi yang diterapkan di negara
ini telah mampu memberikan kontribusi yang besar dalam menghasilkan informasi
yang lebih konprehensif dibandingkan dengan sistem cash basis dalam hal kuantitas dan kualitasnya. Tujuan pengenalan accrual basis ini adalah untuk
memfasilitasi transparansi yang lebih besar pada organisasi pemerintah dan
meningkatkan efisiensi dan efekstivitas. Sementara itu, beberapa negara Uni
Eropa lainya masih mengendalikan pengeluarannya dengan menggunakan cash basis.
Namun, beberapa kasus menunjukan bahwa
reformasi ke arah accrual basis ternyata
tidak seluruhnya menjamin keberhasilan. Kasus yang terjadi di Italia
menunjukkan bahwa pengenalan terhadap accrual
basis memberikan kontribusi yang kurang signifikan terhadap transparansi,
efisiensi, dan efektivitas organisasi publik di negara tersebut. Perubahan dari
cash basis menjadi accrual basis memang tidak dapat
dilakukan secara terburu-buru. Perlu analisis yang mendalam dan kompleks
terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhinya, salah satunya adalah
faktor sosiologi masyarakat negara tersebut (Yamamoto, 1997).
Single
Entry dan Double Entry
Single
entry pada awalnya digunakan sebagai dasar
pembukuan dengan alasan utama demi kemudahan dan kepraktisan. Seiring dengan
semakin tingginya tuntunan diciptakannya good
governance yang berarti tuntunan adanya transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan keuangan organisasi sektor publik, perubahan dari sistem single entry meenjadi doble entry dipandang sebagai solusi
yang mendesak untuk diterapkan. Hal tersebut dikarenakan penggunaan single entry tidak dapat memberikan
informasi yang komprehensif dan mencerminkan kinerja sesungguhnya. Single entry memang relatif mudah dan
sederhana, akan tetapi alasan semi kemudahan dan kepraktisan menjadi tidak
relevan lagi.
Sementara itu, pengaplikasian pencatatan
transaksi dengan sistem doble entry
ditujukan untuk menghasilkan laporan keuangan yang auditable dan traceable.
Kedua hal ini merupakan faktor utama untuk menghasilkan informasi keuangan yang
dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan sistem duble entry, maka dapat dilakukan pengukuran kinerja secara lebih
ctepat.
BAB
III
KESIMPULAN
Kesimpulan
Fokus akuntansi keuangan sektor publik
adalah pemberian laporan keuangan kepada pihak eksternal organisasi. Dimensi
kualitas laporan keuangan sektor publik menjadi sangat penting bagi pihak-pihak
yang menjadikan laporan keuangan sebagai dasar untuk pembuatan keputusan
ekonomi, sosial, dan politik. Namun demikian, untuk menghasilkan laporan
keuangan sektor publik yang relevan dan handal terdapat beberapa kendala (counstraint), yaitu: objektivitas,
konsistensi, daya banding, tepat waktu, ekonomis dalam penyajian laporan, dan
materialitas.
Pada dasarnya terdapat beberapa teknik
akuntani keuangan yang dapat diadopsi oleh organisasi sektor publik untuk
memfasilitasi dihasilkannya laporan keuangan. Teknik akuntansi keuangan
tersebut adalah: akuntansi anggaran, akuntansi komtmen, akuntansi kas, akuntansi
akrual, dan akuntansi dana. Masing-masing teknik akuntansi tersebut memiliki
kelebihan dan kekurangan, dan sebenarnya diantara kelima teknik tersebut tidak
bersifat mutually exclusiuve. Teknik
akuntansi keuangan yang cukup mudah dan sederhana serta banyak digunakan adalah
akuntansi kas. Akan tetapi seiring dengan adanya reformasi sektor publik,
terjadi pula pergeseran dari sistem akuntansi kas menjadi sistem akuntansi
akrual atau accrual modifikasian.
GASB bahkan merekomendasikan untuk tidak lagi menggunakan akuntansi kas dan
menggantinya dengan sistem akuntansi dana.